Walkot Makassar Diperiksa dalam Kasus Korupsi, Simpatisannya Ngamuk Panjat Pagar
Simpatisan Danny Pomanto memanjat tembok Kejati Sulsel. Dok: Ist.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto alias Danny, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Kamis siang (13/4).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan Danny diperiksa penyidik Bidang Pidsus sejak pukul 09.00 WITA pagi hingga saat ini.
“Iya benar, Pak Danny diperiksa penyidik,” kata Soetarmi kepada kumparan.
Simpatisan Danny Pomanto memanjat tembok Kejati Sulsel. Dok: Ist.
Danny diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar, terkait pembayaran tantiem dan bonus atau jasa produksi pada tahun 2017 sampai 2019.
“Pemeriksaannya masih berlangsung. Tim Pidsus Kejati masih terus mendalami kasus korupsi PDAM itu sehingga membutuhkan keterangan dari pak Danny. Ia diperiksa dalam kapasitasnya selaku Wali Kota Makassar saat itu,” ucapnya.
Petugas berupaya menjelaskan kepada para simpatisan Danny Pomanto yang mengamuk di luar pagar. Dok: Ist.
Dalam pemeriksaan ini, Kejati Sulsel sempat kewalahan. Sebab, para simpatisan Danny Pomanto ikut ‘menyerbu’ kantor dari Kejati Sulsel.
Mereka memaksa masuk, dengan alasan mengawal dan mendampingi orang nomor satu di Kota Makassar tersebut.
“Kami tidak merusak, Pak. Dijamin. Kami mengawal Pak Wali Kota. Mau sebagai saksi atau apa,” teriak massa di luar kantor Kejati Sulsel.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Foto: dok. Wikipedia
Massa simpatisan kemudian memanjat pagar kantor Kejati Sulsel.
Terkait kasus itu, Kejati Sulsel telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Haris Yasin Limpo selaku eks Direktur PDAM Makassar yang juga adik Mentan RI Syahrul Yasin Limpo, dan Irawan Abadi Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar periode 2017-2019.
Comments are closed.