Stafsus Erick Thohir Jamin Rekrutmen Bersama BUMN Bebas Joki

Menteri BUMN Erick Thohir pada peluncuran Holding Danareksa di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Foto: Humas Kementerian BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka rekrutmen bersama BUMN di tahun 2023. Pendaftaran dan seleksi administrasi akan dimulai 5 Mei 2023 mendatang.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan rekrutmen bersama kali ini bebas praktik joki atau calo yang sempat ramai terjadi di rekrutmen sebelumnya, hingga banyak pendaftar yang ter-blacklist.

“Sudah pasti semua diantisipasi, kita secara sistem kita antisipasi semua,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Kamis (13/4).

Arya menjelaskan antisipasi yang dilakukan Kementerian BUMN yakni memperbaiki sistem dan mengevaluasi teknologi yang digunakan. Dia juga mempertimbangkan tes dilakukan secara offline.

“Nanti kan dari kita punya ada teknologi lah kalau untuk online dan sebagainya. Nanti mungkin dia offline juga bisa aja kan. Seluruh cara lah dipakai,” tegas dia.

Menteri BUMN Erick Thohir menghadiri Inagurasi penerimaan karyawan baru BUMN 2022. Foto: Kementerian BUMN

Adapun rekrutmen bersama BUMN terbaru kali ini dimulai dengan proses pendaftaran pada 5-20 Mei 2023, lalu tes TKD dan Akhlak pada 10-19 Juni 2023, Tes Bahasa Inggris pada 8-12 Juli 2023.

Kemudian tes yang akan dilakukan masing-masing BUMN pada 22 Juli-9 Agustus 2023, meliputi tes kompetensi bidang, user interview, socmed analytic dan digital, mindset, serta medical check up.

Pengumuman final akan dilakukan 16 Agustus 2023. Meski begitu, Arya belum bisa membeberkan berapa kuota pendaftar yang dibutuhkan serta perusahaan atau sektor BUMN apa saja yang membuka lowongan kerja.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan segala bentuk praktik kecurangan yang terjadi dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN akan ditindak tegas, lantaran hal tersebut bertolak belakang dengan nilai AKHLAK yang menjadi core values Kementerian BUMN.

“Saya menerima laporan ada sejumlah peserta yang melakukan kecurangan saat mengerjakan soal ujian. Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Senin (16/1).

Kementerian BUMN mengidentifikasi laporan perjokian dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar, sebanyak 39 nama yang tergabung grup tersebut otomatis gugur. Bentuk kecurangan lain juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan di-blacklist.

“Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara saksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” tegas Erick.

Comments are closed.
Generated by Feedzy