Puluhan PSK di Kabupaten Tangerang Terjaring Razia saat Sedang Menjajakan Diri
Wanita yang bekerja sebagai PSK diamankan satpol pp Kab Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan razia pengamanan bulan Ramadhan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tangerang pada Minggu (9/4).
Dari razia itu, terjaring puluhan wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial atau PSK. Mereka terjaring dari beberapa lokasi mulai kos-kosan hingga panti pijat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, mengungkapkan, sebanyak 30 wanita yang diduga bekerja sebagai PSK diamankan. Para wanita itu didapati tengah menjajakan diri.
“Total 30 wanita, mereka didapati sedang menjajakan diri atau menunggu pelanggan, ada juga yang kita dapati sedang melayani pria,” katanya, Senin, (10/4).
Sebagai tindak lanjut, puluhan wanita yang diamankan tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan dilakukan pembinaan.
“Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Puluhan wanita terjaring dari dua lokasi yakni 17 wanita dari 5 panti pijat dan 3 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan. Lokasi itu berada di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.
Kemudian, 10 wanita dari 1 panti pijat di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan.
Comments are closed.