Promosi di Grup FB ‘Polisi Togel’, Admin Judi Online di Situbondo Diringkus
Polres Situbondo menangkap admin judi online bernama Hariyanto (38), warga Jalan Bukit Putih, Kelurahan Ardirejo, Kabupaten Situbondo. Foto: Polres Situbondo
Polres Situbondo menangkap seorang pria yang diduga sebagai admin judi online dengan situs “Ladang Toto”.
Pria tersebut bernama Hariyanto (39), warga Jalan Bukit Putih, Kelurahan Ardirejo, Kabupaten Situbondo.
“Tersangka diamankan Tim Resmob Polres Situbondo pada Kamis malam (16/3) di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno, kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Sutrisno mengatakan, tersangka telah mempromosikan situs judi online melalui media sosial. Modus yang dilakukan untuk menggaet para pemain judi dengan cara membuat akun grup togel di Facebook bernama “Polisi Togel”.
“Dalam bisnis yang dikelolanya itu, tersangka bisa meraup keuntungan dari bisnis judinya sebesar Rp 5 juta setiap bulannya,” kata Sutrisno.
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
Saat ini, tersangka masih diperiksa penyidik untuk proses pendalaman lebih lanjut.
“Tersangka saat ini masih diperiksa penyidik,” ucap dia.
Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima unit handphone, dua buah kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 2 Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE juncto pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Pria berusia 39 ini terancam akan mendekam di balik jeruji penjara,” pungkasnya.
Comments are closed.