KPK Tangkap Pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng, Sita Mata Uang Asing

Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan

KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang. Dalam OTT itu, KPK menangkap pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah.

“Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).

Ali tak menyebut detail uang yang diamankan. Ia hanya mengatakan uang yang diamankan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak termasuk dari swasta. Ali belum menyebut identitas pihak yang diamankan.

Menurut Ali, KPK sedang melakukan permintaan keterangan terhadap pihak yang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pihak yang diamankan akan langsung dibawa ke Jakarta.

“Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” pungkas Ali.

Belum diketahui juga berapa orang yang ditangkap. Namun diduga mereka ditangkap terkait dengan suap. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang sudah ditangkap tersebut.

Comments are closed.
Generated by Feedzy