KPK soal Rekaman Singgung Firli Diduga Terkait Dokumen Bocor: Serahkan ke Dewas
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
KPK merespons rekaman beredar yang diduga gambaran suasana terkuaknya kebocoran dokumen penyelidikan dugaan kasus Tukin di Kementerian ESDM.
KPK tidak membantah rekaman tersebut. Juga tidak membenarkan. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, hanya menyinggung soal adanya laporan yang sedang diusut Dewas KPK soal dugaan kebocoran itu.
“Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK,” kata Ali dalam keterangannya dikutip pada Senin (10/3).
Ali meyakini, Dewas pasti akan menindaklanjuti laporan itu secara profesional sesuai SOP dan independen. Tak terpengaruh pihak mana pun.
“Sehingga marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud,” imbuh Ali.
Beredar rekaman suara yang diduga terkait dengan kebocoran dokumen penyelidikan KPK. Dokumen yang dimaksud diduga terkait penyelidikan kasus tukin di Kementerian ESDM.
Dalam audio yang beredar di media sosial itu, terdengar percakapan seorang pria. Pada narasi video itu ditulis bahwa rekaman itu ialah potongan percakapan antara petugas KPK dan pria berinisial IS.
Dalam percakapannya, nama Firli disebut dan ‘Menteri’ turut disebut. Salah satu suara pria yang diduga IS mengaku bahwa namanya disebut dalam sebuah surat yang diterima dari ‘Menteri’. Sang ‘Menteri’ disebut menerima dari Firli.
Berikut isi dalam rekaman tersebut:
Oh ini, ini yang saya cerita tadi [suara lembaran kertas dibuka] nih.
Iya, saya disebut di sini, iya. Itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli katanya.
Sebaiknya jangan, deh. Sensitif.
Dugaan kebocoran dokumen ini sempat ramai dibahas di media sosial. Sebuah tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp ramai di media sosial. Berisi soal dugaan adanya kebocoran dokumen terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Dokumen itu dikabarkan ditemukan penyidik KPK saat sedang menggeledah ruangan salah satu saksi di Kementerian ESDM pada akhir Maret 2023. Penyidik mendapatkan sebuah dokumen yang mirip laporan hasil penyelidikan KPK. Padahal, dokumen tersebut rahasia dan hanya kalangan tertentu saja yang memegangnya.
Saksi yang ruangannya ditemukan dokumen itu dikabarkan sudah diperiksa. Keberadaan dokumen itu turut dikonfirmasi. Berangkat dari keterangannya, diduga ada keterlibatan Pimpinan KPK.
Saksi tersebut diduga merupakan pria yang rekaman suaranya beredar saat ini.
Beberapa waktu lalu, Ali sudah pernah membantah soal isu kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di ESDM.
“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Ali, Kamis (6/4).
Senada dengan Ali, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, juga membantah dugaan kebocoran dokumen penyelidikan. Dia menegaskan, tidak benar ada kebocoran data tersebut.
“Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apa pun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa,” tegas Agung dalam keterangan resmi, Jumat (4/7).
Agung meminta agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.
“Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan,” tuturnya.
Meski dibantah KPK, tapi isu dugaan kebocoran dokumen rahasia dan melibatkan pimpinan ini sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Salah satu terlapornya adalah Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan adanya pelaporan Firli Bahuri terkait kebocoran penyelidikan dimaksud.
Comments are closed.