KPK: OTT Pejabat DJKA Dkk Terkait Proyek Kereta Api Trans Sulawesi

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

KPK mengamankan 25 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jakarta hingga Surabaya, Selasa (11/4) kemarin. Salah satunya merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Terdiri dari Para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4).

Ali mengatakan, OTT ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.

Sebelumnya, KPK juga membenarkan OTT tersebut terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api Tegal.

Sita Uang Miliaran Rupiah

KPK turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT ini. Tidak disebut detail nilainya.

Ali hanya menyebut bahwa totalnya mencapai miliaran rupiah. “Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat,” imbuh Ali.

Ali belum membeberkan identitas para pihak diamankan. Juga belum membocorkan siapa yang dijerat tersangka dalam kasus ini.

“Perkembangan segera akan disampaikan,” pungkasnya.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut. Apakah naik menjadi tersangka atau tidak.

Comments are closed.
Generated by Feedzy