IFG Life Minta PMN Rp 3 T untuk Rampungkan Pengalihan Polis Jiwasraya
Ilustrasi IFG Life. Foto: Melly Meiliani/kumparan
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp 3 triliun untuk merampungkan pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya di tahun ini.
Direktur Utama IFG Life, Hexana Tri Sasongko, mengatakan progres pengalihan polis Jiwasraya per Maret 2023 baru Rp 30,8 triliun dari total Rp 38.2 triliun, sehingga polis yang belum dialihkan sekitar Rp 7,4 triliun.
“Masih ada Rp 7,4 triliun polis-polis yang sudah direstrukturisasi yang belum dipindahkan ke IFG Life karena IFG Life sudah tidak bisa menerima kapasitas untuk menerima pemindahan polis,” jelasnya saat rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (12/4).
Hexana melanjutkan, perusahaan harus tetap sehat dengan menjaga indikator Risk Based Capital (RBC). Adapun per akhir tahun 2022, RBC IFG Life sudah mencapai 127,9 persen.
Direktur Utama IFG Life Hexana Tri Sasongko meninggalkan gedung KPK usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (13/11). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Dengan demikian, untuk menuntaskan pengalihan polis yang menyebabkan peningkatan RBC menjadi 135 persen, IFG Life membutuhkan modal sebesar Rp 8,01 triliun. Salah satunya akan dipenuhi dari PMN dari cadangan investasi pemerintah sebesar Rp 3 triliun.
Selain PMN, lanjut dia, pendanaan pengalihan polis ini akan dipenuhi dari PMN aset sitaan tipikor Rp 3,1 triliun yang sudah disetor Kejaksaan Agung, kemudian ditambah fundraising sebesar Rp 1,91 triliun.
“Kami mengajukan permohonan, nanti akan dibahas lagi dalam rapat intern dengan Presiden kami perlu dukungan PMN akan diteruskan ke IFG Life ditargetkan di kuartal II 2023,” pungkas Hexana.
Sementara itu, Komisi VI DPR belum memutuskan untuk menyetujui nominal PMN untuk IFG Life sebesar Rp 3 triliun untuk tahun 2023 dalam rapat hari ini.
“Komisi VI DPR RI akan mendalami penjelasan usulan PMN yang diajukan oleh Kementerian BUMN ini pada masa sidang berikutnya sebagai dasar pengambilan keputusan persetujuan usulan PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero),” berikut kesimpulan rapat hari ini.
Comments are closed.