Foto: 10 Tersangka Suap Proyek Rel Kereta Api Berbaju Tahanan KPK
Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, bersama tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4).
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOKPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di 2018-2022 di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOAdapun proyek yang diduga dikorupsi tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan pada 2018-2022.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOKasus ini kemudian terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4).
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOTanak mengatakan, dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOAdapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi, dan Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, bersama tersangka lainnya tampak berbaju tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4).
KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di 2018-2022 di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun proyek yang diduga dikorupsi tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan pada 2018-2022.
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan pers kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Comments are closed.