Curi Kabel Listrik Milik PLN, Empat Warga di Mamasa Ditangkap Polisi

Foto: Humas Polres Mamasa

Personel Kepolisian Resor (Polres) Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil menangkap empat kawanan pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di Desa Pariangan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa.

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring melalui KBO Reskrim Ipda Jhon Frenklin mengatakan, penangkapan keempat pelaku setelah polisi menerima laporan dari Kepala Desa Pariangan, Imanuel Siteken, yang melihat keempat pelaku memotong kabel listrik milik PLN.

Personel Polres Mamasa melakukan pengejaran dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hamring berhasil menyergap para pelaku. Dari empat orang pelaku, tiga di antaranya ditangkap saat melarikan diri masuk ke hutan.

“Pengejaran pelaku dilakukan dengan cara menyusuri hutan dan gunung yang diduga dilalui oleh pelaku untuk melarikan diri,” ungkap Ipda Jhon Frenklin didampingi Kasi Humas Polres Mamasa Iptu Muhapris saat merilis kasus tersebut di Mapolres Mamasa, Rabu (12/4/2023).

Menurut Jhon, penangkapan ketiga pelaku yang sempat melarikan diri ke hutan tak lepas dari informasi salah seorang keluarga dari ketiga pelaku.

“Berselang sekitar kurang lebih 1 jam, Badarudin kembali ke Mapolsek Tabulahan dengan membawa ketiga pelaku pencurian dan langsung menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Tabulahan,” imbuhnya.

Adapun pelaku masing-masing AC, MA, dan IR merupakan warga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Sedangkan IS merupakan warga Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa.

“Saat ini keempat pelaku bersama barang bukti hasil pencurian sementara dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Polres Mamasa,” pungkas Jhon Frenklin.

Comments are closed.
Generated by Feedzy