Akhir Pelarian Iman Lubis Usai Sebar QRIS Palsu di 38 Masjid Jakarta
Polisi menunjukkan pelaku penyebar QRIS palsu di masjid saat konpers di Polda Metro, Selasa (11/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Polisi akhirnya menangkap seorang pria yang menempelkan QRIS palsu di masjid-masjid di Jakarta. Aksi penipuan ini terungkap setelah viral seorang pria yang memasang QRIS palsu di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan.
Dari kasus itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dia adalah Mohammad Iman Mahlil Lubis (38).
Pria yang merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN itu ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Kebayoran Lama pada Selasa (11/4) pagi. Ia langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
“Terhadap yang bersangkutan ternyata di atau ada pada yang bersangkutan itu masih ada QRIS-QRIS lain yang belum ditempel, yang akan dilakukan penempelan tapi kita belum tahu tempatnya,” Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4).
QRIS buatan Iman dibawa sebagai barang bukti kejahatannya. Polisi juga menyita HP milik dia sebagai barang bukti.
Barang bukti kasus penyebaran QRIS palsu di masjid-masjid Jakarta. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyebut Iman mencetak QRIS palsu itu pada 23 Maret 2023. Ia mulai memasangnya di sejumlah masjid di Jakarta sejak 1 April 2023.
“Dari beberapa tempat yang sudah ditempel yang bersangkutan ada 38 titik,” tutur Auliansyah terkait jumlah tempat yang dipasang QRIS palsu Iman.
Auliansyah mengatakan Iman menjalankan aksinya seorang diri. Ia memasang QRIS buatannya itu dengan meniban QRIS asli milik masjid.
“Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri dengan cara ditiban atau ditempel di atasnya,” ujar Auliansyah.
Polisi menunjukkan pelaku penyebar QRIS palsu di masjid saat konpers di Polda Metro, Selasa (11/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Tidak hanya itu, Iman juga memasangkan QRIS palsunya di beberapa sudut masjid yang belum terpasang QRIS.
“Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada atau menempel di tempat baru yang belum ada QRIS-nya,” terang Auliansyah.
Iman kini dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45a Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
Berikut daftar 38 lokasi yang dipasangi QRIS palsu oleh Iman:
9 April 2023
Masjid Thamrin Residence
Masjid Terminal 2 Bandara Soetta
Masjid Terminal 3 Soetta
Masjid Nurul Iman Blok M Square
7 April 2023
Masjid Istiqlal
Masjid Al Azhar
6 April 2023
Masjid Nurullah Kalibata
5 April 2023
Masjid As Sakinah Tanah Kusir
Masjid Raya Bintaro Sektor 9
Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari
Masjid Raya Al Insan Patal Senayan
Tampang pelaku aksi tempel QRIS palsu di Masjid Blok M Square, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
4 April 2023
Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah
Masjid Al Ihsan Kerinci Kebayoran
Masjid Cut Nyak Dien Johar
Masjid Agung Sunda Kelapa
Masjid Al Iksan
Masjid Cut Meutia Menteng
Masjid Al-Bakrie Taman Rasuna
Masjid Jami Arrohman Kuningan.
2 April 2023
Pasar Mayestik
Masjid Nurul Hidayah Brawijaya
Masjid Darul Jannah Walikota
Masjid Syarif Hidayatullah
Masjid Simprug
Masjid Jami Kebayoran Lama Permata Hijau
1 April 2023
Masjid At Taqwa Sriwijaya
BSI Pondok Indah
BCA Mayestik
BSI Mayestik
BSI Radio Dalam
BSI Panglima Polim
ATM Galeri Ayam Bulungan
BCA Grand Wijaya
BSI Fatmawati
Masjid An Nur GOR Bulungan
SPBU Pejompongan
“Ada juga di beberapa tempat lain di masjid atau musala, yaitu di Pondok Indah Mal, kemudian di Grand Indonesia,” jelas Auliansyah.
Comments are closed.