Akhir Pelarian Iman Lubis Usai Sebar QRIS Palsu di 38 Masjid Jakarta

Polisi menunjukkan pelaku penyebar QRIS palsu di masjid saat konpers di Polda Metro, Selasa (11/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Polisi akhirnya menangkap seorang pria yang menempelkan QRIS palsu di masjid-masjid di Jakarta. Aksi penipuan ini terungkap setelah viral seorang pria yang memasang QRIS palsu di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan.

Dari kasus itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dia adalah Mohammad Iman Mahlil Lubis (38).

Pria yang merupakan mantan pegawai salah satu bank BUMN itu ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Kebayoran Lama pada Selasa (11/4) pagi. Ia langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

“Terhadap yang bersangkutan ternyata di atau ada pada yang bersangkutan itu masih ada QRIS-QRIS lain yang belum ditempel, yang akan dilakukan penempelan tapi kita belum tahu tempatnya,” Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4).

QRIS buatan Iman dibawa sebagai barang bukti kejahatannya. Polisi juga menyita HP milik dia sebagai barang bukti.

Barang bukti kasus penyebaran QRIS palsu di masjid-masjid Jakarta. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyebut Iman mencetak QRIS palsu itu pada 23 Maret 2023. Ia mulai memasangnya di sejumlah masjid di Jakarta sejak 1 April 2023.

“Dari beberapa tempat yang sudah ditempel yang bersangkutan ada 38 titik,” tutur Auliansyah terkait jumlah tempat yang dipasang QRIS palsu Iman.

Auliansyah mengatakan Iman menjalankan aksinya seorang diri. Ia memasang QRIS buatannya itu dengan meniban QRIS asli milik masjid.

“Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri dengan cara ditiban atau ditempel di atasnya,” ujar Auliansyah.

Polisi menunjukkan pelaku penyebar QRIS palsu di masjid saat konpers di Polda Metro, Selasa (11/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Tidak hanya itu, Iman juga memasangkan QRIS palsunya di beberapa sudut masjid yang belum terpasang QRIS.

“Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada atau menempel di tempat baru yang belum ada QRIS-nya,” terang Auliansyah.

Iman kini dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45a Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Berikut daftar 38 lokasi yang dipasangi QRIS palsu oleh Iman:

9 April 2023

Masjid Thamrin Residence

Masjid Terminal 2 Bandara Soetta

Masjid Terminal 3 Soetta

Masjid Nurul Iman Blok M Square

7 April 2023

Masjid Istiqlal

Masjid Al Azhar

6 April 2023

Masjid Nurullah Kalibata

5 April 2023

Masjid As Sakinah Tanah Kusir

Masjid Raya Bintaro Sektor 9

Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari

Masjid Raya Al Insan Patal Senayan

Tampang pelaku aksi tempel QRIS palsu di Masjid Blok M Square, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa

4 April 2023

Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah

Masjid Al Ihsan Kerinci Kebayoran

Masjid Cut Nyak Dien Johar

Masjid Agung Sunda Kelapa

Masjid Al Iksan

Masjid Cut Meutia Menteng

Masjid Al-Bakrie Taman Rasuna

Masjid Jami Arrohman Kuningan.

2 April 2023

Pasar Mayestik

Masjid Nurul Hidayah Brawijaya

Masjid Darul Jannah Walikota

Masjid Syarif Hidayatullah

Masjid Simprug

Masjid Jami Kebayoran Lama Permata Hijau

1 April 2023

Masjid At Taqwa Sriwijaya

BSI Pondok Indah

BCA Mayestik

BSI Mayestik

BSI Radio Dalam

BSI Panglima Polim

ATM Galeri Ayam Bulungan

BCA Grand Wijaya

BSI Fatmawati

Masjid An Nur GOR Bulungan

SPBU Pejompongan

“Ada juga di beberapa tempat lain di masjid atau musala, yaitu di Pondok Indah Mal, kemudian di Grand Indonesia,” jelas Auliansyah.

Comments are closed.
Generated by Feedzy