5 Berita Populer: Raffi Ahmad Dipolisikan hingga Penyebar QRIS Palsu Ditangkap
Raffi Ahmad dalam konferensi pers Rans PIK Basketball, di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (10/1/2023). Foto: Giovanni/kumparan
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Selasa (11/5). Raffi Ahmad dipolisikan hingga penyebar QRIS palsu ditangkap.
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Ada apa saja?
3 WN Uzbekistan Terduga Teroris Kabur
Penangkapan WN Uzbekistan tersangka teroris yang melarikan diri. Foto: Dok. Istimewa
Densus 88 Mabes Polri menangkap empat terduga teroris. Mereka merupakan WNA asal Uzbekistan. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial.
Namun, setelah dititipkan ke Kantor Imigrasi di Jakarta Utara, 3 terduga teroris itu kabur pada Senin (10/4). Mereka bahkan membunuh seorang staf imigrasi.
“Keempat WNA Uzbek tersebut titipkan di kantor imigrasi dalam rangka menunggu proses pendeportasian untuk kembali ke negara asalnya,” ujar juru bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (11/4).
Raffi Ahmad hingga Atta Dipolisikan
Artis Deddy Mahendra Desta saat melawan Raffi Ahmad dalam pertandingan Vindes Tiba Tiba Tenis di Tennis Indoor Senayan, Jakarta pada Sabtu (12/11).
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pengacara Zainul Arifin melaporkan delapan artis atau figur publik kepada pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Delapan orang itu dilaporkan lantaran dugaan terlibat dalam perkara penipuan Auto Trade Gold (ATG) yang menyeret nama Wahyu Kenzo.
Zainul melaporkan delapan orang tersebut bermodal tracking pada tahun 2021 lalu.
“Kami tadi sudah menyampaikan secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang selama ini belum terungkap. Salah satunya adalah aset-aset yang diterima oleh kawan-kawan public figure yang diduga terlibat dalam hal ini,” ujar Zainul Arifin kepada wartawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
FX Rudy: Ganjar Sudah Jelas Capres
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail (kiri) berbincang dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) saat perayaan HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, memastikan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah mendapatkan restu dari PDIP untuk diusung capres di Pemilu 2024.
“[Ganjar dapet restu dari PDIP] Ya sudah jelas, nanti tinggal nunggu waktu resminya aja,” kata Rudy kepada kumparan, Selasa (11/4).
Namun, eks Wali Kota Solo tidak mengetahui kapan Ganjar akan dideklarasikan oleh PDIP.
Iman Lubis Pasang QRIS Palsu Jadi Tersangka
Polisi menunjukkan pelaku penyebar QRIS palsu di masjid saat konpers di Polda Metro, Selasa (11/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Polisi menangkap pria yang memasang QRIS palsu di Masjid Nurul Iman Blok M Square. Pelaku bernama Muhammad Iman Mahlil Lubis (38).
Iman ditangkap pada Selasa (11/4) pagi. Dari pemeriksaan sementara ternyata yang bersangkutan adalah orang yang sama yang memasang QRIS palsu di Masjid Istiqlal dan beberapa masjid lainnya di Jakarta.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan setidaknya pelaku memasang QRIS palsu itu di 38 titik masjid. QRIS palsu itu dipasang pada waaktu yang berbeda-beda.
Penganiayaan David Bermula dari Pacaran yang Kebablasan
Mario Dandi Satrio, tersangka penganiayaan David Ozora keluar setelah diperiksa sebagai saksi atas terdakwa AG dari ruang pemeriksaan di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kasus penganiayaan terhadap David Ozora mulai terbuka dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perempuan A (15) menjadi pelaku pertama yang menjalani sidang.
Ia didakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo dan Shane melakukan penganiayaan berat secara berencana terhadap David Ozora. Persidangan dilakukan secara tertutup karena Perempuan A masih tergolong anak. Namun, vonis dilakukan secara terbuka meski terbatas pada Senin (10/4).
Dalam paparan putusannya, hakim memaparkan soal peristiwa penganiayaan secara sadis yang membuat David cedera parah. Serta insiden yang menyebabkannya terjadinya peristiwa itu.
Comments are closed.